Ketua PWI dan Ketua FKPMTBB, Pertanyakan Kasus Dugaan Malpraktik Di RS Asy Asyfa

DL/13072019/Tubaba

----  Ketua Forum Komunikasi Pemuda Mandiri Tulangbawang Barat ( FKPMTBB ) Agus Tomi mempertanyakan proses tindak lanjut kasus dugaan malpraktik oknum dokter di RS Asy Syifa Kabupaten Tulangbawang Barat terhadap Septina (25) warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

“Kasus hukumnya harus jelas. Sebab tindakan pembedahan atau operasi yang dilakukan dokter merupakan tindakan medis yang beresiko tinggi, karena didalam tindakan pembedahan atau operasi oleh dokter selalu menimbulkan luka atau kerusakan pada jaringan tubuh pasien. Artinya apa, kalau perbuatan melukai tubuh seseorang ini tidak diperintah oleh undang-undang, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan,” ujar Agus, Kamis 11 Juli 2019.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat meminta pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus dugaan malpraktik tersebut.

“Agar masyarakat tau kebenaran atas permasalahan itu, kami minta kepada pihak kepolisian agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat atau diadakan jumpa pers agar semua orang tau apa yang sebenarnya,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Yantoni, Selasa 9 Juli 2019.

Hal senada di sampaikan oleh Ketua PWI kabupaten Tubaba Edi Zulkarnain mengatakan, kasus dugaan malpraktik oleh oknum RS Asy Syifa yang kini sudah membuming di barbagai kalangan baik masyarakat maupun pejabat itu harus jelas.

“Kejelasan kasus dugaan tersebut harus di gamblangkan secara umum, agar masyarakat tau sudah sejauh mana kasus tersebut. Dan kemaren juga ada pemeriksaan Dokter dan Bidan puskesmas, serta saksi korban yang di periksa oleh pihak kepolisian. Sekarang kapan giliran pemeriksaan manajemen dan Dokter RS Asy Syifa,” tutup Edi. (Her)